Tingkatkan Pelayanan, RSUD Caruban Buka Ruang Rawat Inap Jiwa

RSUD Caruban Kabupaten Madiun hari ini senin 01 Agustus 2022, resmi membuka ruang rawat inap bagi pasien yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ / Orang Dengan Gangguan Jiwa). Dibukanya ruang rawat inap ini sebagai upaya pihak RSUD Caruban dalam memberikan pelayanan prima terhadap pasien-pasien yang mengalami gangguan kejiwaan.

drg. Farid Amirudin, selaku Direktur RSUD Caruban mengatakan, dibukanya ruang rawat inap jiwa ini selain untuk menangani pasien gangguan jiwa (ODGJ) juga untuk pasien ketergantungan NAPZA.

“Ruangan kami memiliki kapasitas 24 tempat tidur posisinya diletakkan dibelakang dan dijauhkan dengan ruangan perawatan lain, petugas ada yang berjaga setiap shiftnya dan ada juga keamanan untuk mengamankan pasien,” lanjutnya.

Harapannya dengan dibukanya ruang rawat inap jiwa ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Madiun. Khususnya dalam penanganan gangguan jiwa dan ketergantungan NAPZA.