![](https://rsudcaruban.madiunkab.go.id/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-05-at-12.57.29-PM-664x1024.jpeg)
Dalam rangka percepatan program E-SEP dan E-KLAIM BPJS Kesehatan. Bagi pasien yang berkunjung ke poliklinik RSUD Caruban Kab. Madiun.
Diwajibkan melakukan perekaman / Scan Sidik Jari terlebih dahulu pada loket pendaftaran rawat jalan.
Dalam rangka percepatan program E-SEP dan E-KLAIM BPJS Kesehatan. Bagi pasien yang berkunjung ke poliklinik RSUD Caruban Kab. Madiun.
Diwajibkan melakukan perekaman / Scan Sidik Jari terlebih dahulu pada loket pendaftaran rawat jalan.