PENGUMUMAN
Nomor: 035/ UN27.02.7.12/PM/2020
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
CALON PEGAWAI KONTRAK BLUD NON PNS
RSUD CARUBAN KABUPATEN MADIUN
FORMASI TAHUN 2020
Berdasarkan Pengumuman Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun Nomor: 800/ 4550 /402.102.110/2020, tanggal 12 Agustus 2020 tentang Seleksi Pegawai Kontrak BLUD NON PNS RSUD Caruban Kabupaten Madiun Formasi tahun 2020, bahwa peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi namanya tersebut terlampir dalam pengumuman ini. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan LULUS wajib mengikuti Seleksi Tahap II (Psikotes dan Wawancara) dengan mengikuti protokol kesehatan Pandemic Covid-19.
Jadwal Seleksi Tahap II: Psikotes dan Wawancara
Peserta yang tidak hadir pada seleksi tahap II dinyatakan GUGUR. Disamping itu, apabila dikemudian hari ditemukan dokumen data dan atau informasi peserta yang tidak benar/tidak sesuai sebagaimana mestinya, maka Panitia Seleksi berhak secara sepihak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
Keputusan panitia tentang hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Lampiran
DAFTAR PESERTA LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DAN BERHAK MENGIKUTI SELEKSI TAHAP II CALON PEGAWAI KONTRAK BLUD NON PNS RSUD CARUBAN KABUPATEN MADIUNFORMASI TAHUN 2020