RSUD CARUBAN KAB. MADIUN MEMBUKA PELAYANAN RAWAT INAP JIWA & REHABILITASI NAPZA DI RUANG BIDARA

Sejalan dengan upaya peningkatan kesehatan guna penyembuhan dan pemulihan kesehatan jiwa. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban Kab.Madiun menyediakan pelayanan kesehatan rawat jalan maupun rawat inap khusus pasien kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kab.Madiun.

Direktur RSUD Caruban Kab.Madiun, dr.Farid Amirudin menjelaskan bahwa pelayanan rawat jalan bagi pasien dengan gangguan jiwa sebenarnya sudah ada sejak tahun 2012 yang lalu. Sementara, untuk pelayanan rawat inapnya memang baru bisa melayani per 01 Agustus 2022 ini di gedung baru Rawat Inap Bidara.

Beliau juga menjelaskan bahwa hingga saat ini ketersediaan tempat tidur untuk pasien dengan gangguan kejiwaan berjumlah 24 tempat tidur yang terdiri dari :
Kelas satu dng 2 tempat tidur,
Kelas dua jg 2 tempat tidur,
serta 20 tempat tidur yg ada dikelas tiga,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa dalam penanganan pasien jiwa dengan kategori ringan akan dilakukan penanganan rawat jalan. Sedangkan, untuk pasien kategori sedang yang tidak bisa dikontrol akan dilakukan penanganan khusus di rawat inap Bidara.

Gedung Rawat Inap Bidara adalah ruangan khusus pelayanan pasien dengan gangguan jiwa & rehabilitasi akibat Napza (Narkotika,Psikotropika & Zat Adiktif) yang terletak di bagian belakang RSUD Caruban.

Sementara itu, Kepala Ruang Rawat Inap Bidara RSUD Caruban Kab.Madiun, Yulianti, Amd.Kep menceritakan bahwa pasien ODGJ yang di rawat inap sebagian besar adalah pasien dengan kategori agresif dan suka mengamuk.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa ruang perawatan pasien ODGJ ini dibagi menjadi dua blok yang memisahkan antara pasien laki-laki dan perempuan. Dimana untuk pasien laki-laki ada di blok Barat sedangkan untuk pasien perempuan ada di blok Timur.

Humas RSUD Caruban Kab.Madiun, Yoyok A.Setyawan SKM menambahkan bahwa di Ruang Rawat Inap Bidara ini pada setiap ruangannya juga dilengkapi dengan pagar pengaman teralis besi untuk mempermudah penjagaan serta telah terpasang kamera pengawas CCTV.
Ia juga menerangkan bahwa setiap hari ada petugas jaga, yaitu dua perawat dan satu security untuk merawat pasien.

Yoyok juga menjelaskan bahwa pasien ODGJ sebelum masuk ke ruang rawat inap akan dilakukan pemeriksaan di IGD atau Poli Jiwa untuk dianalisa terlebih dahulu.
Ia pun menambahkan, pasien ODGJ yang dirawat di RSUD Caruban ini rata-rata berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi menengah kebawah. Bagi pasien yang sudah memiliki kartu BPJS tentu akan dilayani sesuai penjaminan BPJS, namun jika ada pasien dari keluarga tidak mampu yang tidak mempunyai penjaminan, asalkan memiliki KTP Kab.Madiun akan dimintakan bantuan kepada Dinas Sosial untuk diterbitkan SKTM/Surat Keterangan Tidak Mampu.

Dirinya menerangkan bahwa layanan rawat inap jiwa di Bidara ini merupakan satu-satunya di wilayah Kab.Madiun dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang komprehensif dan terbaik kepada masyarakat sebagaimana visi dan misi Pemerintah Kab.Madiun.